Makassar, IDN Times – Komisi III DPR RI kunjungan kerja ke Markas Polda Sulawesi Selatan, Jumat (12/9/2025). Agenda ini menjadi ruang bagi para legislator untuk mendengar langsung aspirasi aparat penegak hukum terkait sejumlah rancangan undang-undang yang tengah digodok di Senayan. Salah satu pembahasan utama adalah Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset.
Anggota Komisi III, Benny K Harman, menyebut pihaknya ingin mendengar masukan dari kepolisian, kejaksaan, hingga pengadilan. "RUU ini sudah masuk dalam Prolegnas dan diprioritaskan rampung tahun ini. Naskah akademiknya juga sudah disusun dengan melibatkan akademisi dan masyarakat," kata Benny kepada awak media.
Ia mengakui, substansi aturan tersebut masih berpotensi mengalami perubahan seiring pembahasan lebih lanjut.