Makassar, IDN Times - Komisi II DPR RI menegaskan perlunya pemberian kewenangan yang lebih luas kepada Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) guna memperkuat pengawasan penyelenggaraan Pemilu di masa mendatang. Pernyataan itu disampaikan Anggota Komisi II DPR, Taufan Pawe, saat menjadi pembicara dalam rapat Penguatan Kelembagaan Pengawas Pemilu di Hotel Dalton, Makassar, Jumat (8/8/2025).
Dia mengulas hasil evaluasi pelaksanaan Pemilu dan Pilkada Serentak 2024. Menurutnya, pelaksanaan Pemilu dan Pilkada Serentak 2024 lalu masih jauh dari optimal.
"Komisi II melakukan evaluasi, ternyata apa yang terjadi di Pilkada serentak, komisi II melihatnya sangat amburadul," kata Taufan.