Makassar, IDN Times - Ketua Umum Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) periode 2023-2028, Hendry Ch Bangun, menunjuk kuasa hukum untuk melayangkan gugatan pidana terhadap salah satu media online yang berbasis di Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah (Sulteng).
Dalam salinan surat kuasa penunjukan kuasa hukum tertanggal 25 Mei 2024, Hendry menunjuk tiga advokat dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pers PWI Sulteng untuk melaporkan dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan oleh redaksi babasalnews(dot)com.
"Pencernaan nama baik organisasi dan Pengurus PWI Pusat," kata Hendry, saat dikonfirmasi IDN Times, Minggu (26/5/2024).
Adapun tiga advokat yang namanya tercantum dalam surat kuasa tersebut masing-masing; Hartono, SH, MH., Nurhidayat, SH., dan Hangga Nugracha, SH.