Makassar, IDN Times - Polisi menetapkan SA (25), sebagai tersangka kasus pelanggaran protokol kesehatan pada konser musik di gedung Celebes Convention Center Makassar, Sulawesi Selatan.
"Ketua panitianya ditetapkan tersangka," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sulsel, Kombes Pol Komang Suartana dalam ekspos di kantor Polrestabes Makassar, Kamis (24/2/2022) petang.
