Makassar, IDN Times - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Makassar menunda salah satu tahapan Pilkada 2020, yakni sosialisasi Peraturan KPU Nomor 10 Tahun 2020 tentang pemilihan dalam masa pandemik COVID-19.
Sosialisasi sedianya digelar di Makassar hari ini, Sabtu (19/9/2020). Tapi KPU Makassar menundanya hingga waktu belum ditentukan.
Penundaan berselang satu hari setelah Ketua KPU RI Arief Budiman dinyatakan positif COVID-19. Diketahui Arief sempat berkunjung ke Makassar beberapa waktu lalu. Selain Arief, Ketua KPU Sulsel Faisal Amir juga positif.
"Setelah mempertimbangkan, melihat dan mencermati perkembangan terkini, acara ini kami tunda," kata Komisioner KPU Makassar Endang Sari kepada jurnalis, Sabtu.
