Makassar, IDN Times - Sidang lanjutan kasus travel umrah ABU Tours kembali digelar di Pengadilan Negeri Makassar, Senin (7/1). Namun, sidang hanya dibuka dan berjalan sekitar lima menit sebelum ditutup kembali.
Sidang dengan agenda mendengarkan keterangan saksi harus ditunda, karena Ketua Majelis Hakim Danny Lumban Tobing berhalangan hadir dengan alasan sakit.
"Sidang tidak bisa kita teruskan. Untuk itu kita tunda pada Rabu (9/1)," kata Dodi, hakim anggota.