Makassar, IDN Times - Kepala Dinas (Kadis) Perpustakaan Kota Makassar, Andi Tenri Palallo ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana korupsi (Tipikor) pembangunan gedung Perpustakaan Makassar tahun anggaran 2021.
Penetapan tersangka terhadap Andi Tenri Palallo ini langsung diumumkan Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Makassar, Andi Sundari di gedung Kejari Makassar, Jl Amanagappa, Kecamatan Ujung Pandang, Jumat sore (19/5/2023).
"Hari ini, resmi kami menetapkan kepala dinas perpustakaan atas nama Andi Tenri Palallo sebagai tersangka korupsi pembangunan gedung perpustakaan anggaran 2021," ungkap Andi Sundari saat merilis kasus tersebut.