Makassar, IDN Times - Pihak Kementerian Sosial RI memberikan bantuan kepada remaja perempuan A (13), korban dugaan pencabulan oleh seorang anggota polisi berpangkat perwira menengah, AKBP M, di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan.
Bantuan yang diberikan berupa kebutuhan sekolah korban. Mengingat korban masih berstatus sebagai pelajar kelas II SMP. "Kami memberikan perlengkapan sekolah, laptop dan HP," kata perwakilan petugas Balai Kemensos RI Gau Mabaji, Intan, dalam keterangan tertulisnya saat dikonfirmasi IDN Times, Senin (7/3/2022).
