Makassar, IDN Times - Proses pengalihan pengelolaan penyelenggaraan ibadah haji dari Kementerian Agama (Kemenag) ke Kementerian Haji dan Umrah saat ini tengah berlangsung. Struktur organisasi baru kementerian tersebut telah dirancang dan dibahas di Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB), namun masih menunggu penetapan resmi.
Di tengah masa transisi ini, Kanwil Kemenag Sulawesi Selatan tetap menjalankan seluruh fungsi pelayanan haji di daerah. Ketua Tim Bina Petugas dan Haji Reguler Bidang PHU Kanwil Kemenag Sulsel, Asa Afif, menjelaskan bahwa transisi kelembagaan tidak menghambat layanan terhadap masyarakat.
"Kementerian Agama sampai sekarang masih tetap melaksanakan tugas-tugas fungsi penyelenggaraan haji sampai terbentuknya atau proses transisi ini sudah selesai," kata Afif, Jumat (31/10/2025).
