Makassar, IDN Times - Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Sulawesi Selatan masih menelusuri perusahaan travel jemaah haji ilegal yang ditangkap. Hingga kini, belum ada informasi perihal siapa yang mengangkut 37 jemaah haji ilegal itu.
"Kita belum tahu juga datanya seperti apa. Siapa, travel apa yang digunakan," kata Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Sulsel, Muhammad Tonang, Selasa (4/6/2024).