34 Jemaah Haji Ilegal Asal Sulsel Dideportasi, 3 Masih Ditahan

- 34 jemaah haji ilegal asal Sulawesi Selatan dideportasi oleh Arab Saudi
- 3 orang koordinator ditengarai terlibat, sementara 34 jemaah sudah pulang ke Indonesia
- Jemaah mengaku datang dengan visa ziarah, bukan visa haji, setelah dijanjikan oleh oknum mukimin
Makassar, IDN Times - Sebanyak 34 jemaah dari 37 haji ilegal asal Sulawesi Selatan akhirnya dideportasi oleh pemerintah Kerjaaan Arab Saudi. Mereka dipulangkan pada hari ini, Senin (3/6/2024).
Hal itu diungkapkan Konsul Jenderal Republik Indonesia (Konjen RI) di Jeddah, Yusron B. Ambary, melalui konferensi pers via Zoom, hari ini. Dia mengatakan tim perlindungan jemaah haji Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) terus mendampingi pemeriksaan 37 orang yang dimaksud.
"Alhamdullah dalam pendamping tersebut, 34 jemaah dinyatakan bebas dan pagi ini telah kembali ke Indonesia dengan penerbangan Qatar Airways yang akan tiba di Jakarta pukul 21.30 WIB," kata Yusron.
1. Tiga orang lain ditengarai sebagai koordinator

Selain itu, Yusron mengatakan 3 orang lainnya sementara ini ditengarai sebagai koordinator. Mereka masing-masing adalah SJ, SY dan MA yang saat ini berada di Kejaksaan di Madinah untuk proses hukum lebih lanjut.
"KJRI Jeddah akan memastikan hal hak hukum mereka terpenuhi," kata Yusron.
2. Para jemaah menyadari datang dengan visa ziarah

Berdasarkan pengakuan 34 jemaah yang sudah pulang, kata Yusron, mereka ternyata menyadari datang ke Arab Saudi dengan visa ziarah dan bukan bisa haji. Mereka bahkan telah dijanjikan oleh seorang oknum mukimin.
"Mereka dijanjikan oleh seorang oknum mukimin WNI yang tinggal di Makkah untuk mendapatkan tasreh haji dan masing-masing membayar 4.600 Riyal," kata Yusron.
3. KJRI jelaskan visa yang dapat dipakai ibadah haji

KJRI Jeddah kembali menegaskan bahwa visa yang dapat dipakai untuk ibadah haji adalah visa haji reguler ataupun haji khusus yang diterbitkan berdasarkan kuota yang telah ditetapkan oleh pemerintah Arab Saudi.
Kedua adalah visa mujalamah yang merupakan undangan dari Kerajaan Arab Saudi kepada individu-individu tertentu di tanah air. Bagi mereka tidak perlu ada kekhawatiran. Sementara untuk visa-visa lainnya, masyarakat dapat bijak dalam melihat tawaran- tawaran haji dari pihak pihak yang tak bertanggungjawab.
"Pastikan jenis visa Anda sebelum ada berangkat ke Tanah Suci," kata Yusron.