Kembali ke NKRI, 140 Eks Jemaah Islamiah Berikrar Bubarkan Diri

Makassar, IDN Times - Sebanyak 140 mantan anggota Jemaah Islamiah (JI) di wilayah Sulawesi membubarkan diri dan berikrar setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Mereka yang berikrar terdiri dari pimpinan maupun pengikut.
Pembacaan ikrar sumpah kembali ke NKRI berlangsung di gedung BPSDM Provinsi Sulsel, Jalan Sultan Alauddin, Kecamatan Tamalate Kota Makassar, Minggu (27/10/2024).
1. Sebanyak 140 eks Jemaah Islamiah di wilayah Sulawesi membubarkan diri

Mantan Ketua Majelis Fatwa JI, Imtihan Syafii mengatakan pembubaran kelompoknya itu berdasarkan hasil kajian. Mereka sepakat membubarkan diri karena menyadari telah mendatangkan kemudaratan.
"Kami tidak ingin meneruskan sesuatu yang sebenarnya tidak diperkenankan dalam Islam," ucap Syafii kepada awak media usai deklarasi pembubaran, Minggu.
Dia menyebut ada sekitar 6.000 Jamaah Islamiyah yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia dan telah menyatakan sikap kembali ke NKRI. Sedangkan di Sulsel jumlahnya 140 orang.
Kedepannya, kata Syafii, para eks JI akan terus menjalankan amalan Islam dengan diikat dalam satu ikatan NKRI. Mereka berjanji tidak akan lagi membuat kegiatan yang merugikan seluruh warga Indonesia baik muslim maupun non muslim. Selain itu mereka berkomitmen akan terus menyebarkan ilmu mengamalkan sesuai dengan yang disepakati sebelumnya yakni tidak mendatangkan kerusakan lagi di NKRI.
"Semuanya Insya Allah kita jamin tidak dapat kemudaratan dari kegiatan kami, walau pun kegiatan kami sifatnya bukan berjamaah lagi. Pada prinsipnya kami menyatakan bubar," tuturnya.
2. Kapolda Sulsel mengapresiasi Densus 88

Kapolda Sulsel, Irjen Pol Yudhiawan, mengatakan ikrar pembubaran diri tak hanya melibatkan eks JI di Sulawesi Selatan. Di antara mereka yang berikrar juga ada yang berasal dari wilayah lain, yaitu Sulawesi Barat, Sulawesi Tengah, dan Sulawesi Tenggara.
"Ini memang jamaah bukan Sulsel saja tapi bergabung dengan yang lain yaitu Sulawesi Tengah ada 13 orang, Sulbar satu orang, Sulsel 108 orang, dan Sulawesi Tenggara 18 orang," ucapnya.
Yudhi menyebut hal ini sesuatu yang menggembirakan. Dia juga mengapresiasi upaya Densus 88 Anti Teror dan Satgas Preemtif Densus 88 Antiteror, baik di Sulsel, Sulawesi Tenggara dan Sulawesi Tengah.
"Termasuk Pemprov Sulsel yang sudah memberikan dukungan dan fasilitasnya dan kepada pimpinan Jemaah islamiyah dan seluruh eks Jemaah Islamiyah," ucapnya.
Selain pembubaran, Yudhi juga mengimbau kepada semua pihak untuk aktif berperan dalam pelaksanaan Pilkada dan ikut serta mendukung agar tercipta suasana kondusif. Pihkanya terbuka untuk berkomunikasi dan pembinaan berkelanjutan
"Saya juga mengajak seluruh elemen masyarakat Sulsel untuk bergandengan tangan bekerja bersama menjaga situasi kamtibmas serta menghilangkan paham paham inteloran, radikalisme dan terorisme, agar semua berlangsung dengan aman dan kondusif," kata Kapolda.
3. Empat ikrar pembubaran diri Jemaah Islamiyah

- Mendukung (Sami’na Wa Atho’na) terhadap pembubaran Al-jamaah Al-Islamiyah oleh para Masyayikh kami di Bogor tanggal 30 Juni 2024.
- Siap kembali ke pangkuan NKRI, dan terlibat aktif mengisi kemerdekaan serta menjauhkan diri dari pemahaman dan kelompok tatharruf atau ekstrem.
- Siap mengikuti peraturan hukum yang berlaku NKRI, serta berkomitmen dan konsisten untuk menjalankan hal-hal yang merupakan konsekuensi logisnya.
- Jika ada alat, bahan dan senjata, siap menyerahkan kepada aparat yang berwenang.