Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You
    It helps you see more of our articles when you search on Google
    Keluarga Husniah Talenrang: Hadapi Pansus dan Berhenti Bikin Gaduh
    Keluarga besar Husniah Talenrang gelar konferensi pers, Sabtu (11/7/2026). (IDN Times/Darsil Yahya)
    • Keluarga besar Bupati Gowa, Husniah Talenrang, meminta Husniah dan Basri menghadiri panggilan Pansus Hak Angket DPRD Gowa secara terbuka dan menghentikan tindakan yang menimbulkan kegaduhan publik.
    • Penasihat hukum keluarga menegaskan tidak ada perlindungan dari Komjen Pol. Fadil Imran terhadap Husniah serta menyayangkan narasi media sosial yang mengaitkan nama keluarga dalam isu politik tersebut.
    • Konferensi pers dihadiri anggota keluarga besar termasuk mantan suami Husniah, dengan kuasa hukum Zaky Ramadhan mewakili tujuh saudara kandung yang menandatangani surat kuasa resmi.
    Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)

    Makassar, IDN Times - Keluarga besar Bupati Gowa, Husniah Talenrang, meminta Husniah Talenrang dan Muhammad Basri alias BK memenuhi panggilan Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket DPRD Gowa. Keduanya diminta menghadapi proses tersebut secara terbuka dan bertanggung jawab.

    Permintaan itu disampaikan melalui penasihat hukum keluarga, Zaky Ramadhan, dalam konferensi pers di rumah orang tua Husniah di Desa Manjapai, Kabupaten Gowa, Sabtu (11/7/2026). Keluarga juga meminta Husniah menghentikan kegaduhan yang dinilai merugikan masyarakat Gowa.

    1. Keluarga minta Husniah hadapi pansus dan tak lagi playing victim

    Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang, saat memberikan keterangan kepada awak media terkait laporan polisi terhadap dua saksi sidang hak angket DPRD Gowa, Sabtu (4/7/2026). Dok. Istimewa

    Zaky mengatakan keluarga mendukung penuh proses Pansus Hak Angket DPRD Gowa sebagai mekanisme konstitusional. Karena itu, Husniah dan Basri diminta menghadiri panggilan pansus dengan sikap kooperatif.

    "Pesan kami kepada Saudari HT dan Saudara BK hadapilah panggilan Sidang Hak Angket dengan jiwa ksatria dan penuh tanggung jawab," kata Zaky.

    Keluarga juga meminta Husniah berhenti bersembunyi di balik berbagai narasi yang dinilai memposisikan diri sebagai korban atau playing victim. Menurut mereka, tindakan tersebut hanya memperkeruh situasi di Kabupaten Gowa.

    "Sadarlah sebelum anda disadarkan secara paksa oleh fakta-fakta hukum yang ada. Sampaikanlah kebenaran yang dilandasi dengan nilai-nilai kejujuran," tegasnya.

    2. Keluarga bantah ada perlindungan dari Fadil Imran

    Keluarga besar Husniah Talenrang gelar konferensi pers, Sabtu (11/7/2026). (IDN Times/Darsil Yahya)

    Dalam kesempatan itu, keluarga kembali menegaskan tidak ingin nama keluarga dijadikan tameng dalam menghadapi persoalan yang sedang dihadapi Husniah. Mereka menyatakan seluruh tanggung jawab atas jabatan, etika, maupun konsekuensi hukum merupakan tanggung jawab pribadi Husniah sebagai Bupati Gowa.

    Keluarga juga membantah adanya perlindungan atau back up dari kakak Husniah, Komjen Pol. Mohammad Fadil Imran. Menurut mereka, narasi tersebut sengaja dibangun melalui berbagai unggahan di media sosial.

    Zaky mengatakan keluarga menyayangkan manuver politik yang dilakukan kubu Husniah karena dinilai memproduksi framing dengan mengaitkan nama keluarga, termasuk Fadil Imran.

    "Ini adalah contoh yang tidak mecerdaskan publik karena ini konten multimedia yang direkam bukan baru-baru ini, direkamnya sudah lama tapi di-upload oleh akun (TikTok) Bom Waktu TV Channel tanggal 30 Juni dan status tangkapan layar dari WA protokoler HT," ungkapnya.

    Ia juga memperlihatkan tangkapan layar yang bertuliskan, "Ternyata yang paling baik adalah keluarga dan kekuatan itu ada pada saudara-saudara kita", disertai foto Komjen Pol. Mohammad Fadil Imran.

    3. Mantan suami Husniah hadir dalam konferensi pers

    Keluarga besar Husniah Talenrang gelar konferensi pers, Sabtu (11/7/2026). (IDN Times/Darsil Yahya)

    Pantauan IDN Times, konferensi pers dihadiri sejumlah anggota keluarga besar Husniah Talenrang. Mantan suami Husniah, Muhammad Khaerul Aco, juga tampak hadir bersama kuasa hukumnya, Sangung Ragahdo Yosodiningrat.

    Sebelum memberikan keterangan kepada media, keluarga terlebih dahulu berkumpul di rumah panggung orang tua Husniah, almarhum H. Abdul Hamid Daeng Naba dan almarhumah Hj. Sitti Siada Daeng Siang.

    Zaky menjelaskan dirinya mendapat kuasa dari tujuh saudara kandung Husniah, yakni Komjen Pol. Mohammad Fadil Imran, Mohammad Firdaus Daeng Manye, Siti Hafsah, Muhammad Faisal Irfan, Muhammad Ilham, Siti Haerani, dan Muhammad Yanuar Iswandi.

    "Surat kuasa khusus ini secara resmi telah ditanda tangani oleh tujuh orang bersaudara putri-putri kandung representasi dari Alm H. Abdul Hamid Daeng Naba dan Almh Hj. Sitti Siada Daeng Siang," kata Zaky.

    Sebelumnya Husniah Talenrang merespons sidang angket yang bergulir di DPRD Gowa dengan melaporkan dua saksi ke Bareskrim Mabes Polri. Mereka adalah Zaenal Abidin, wartawan yang hadir sebagai pembawa aspirasi, serta Agus Harahap yang menjabat sebagai Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Gowa.

    Dua orang tersebut dilaporkan atas dugaan pencemaran nama baik dan pemberian keterangan palsu. Husniah menganggap kedua saksi telah memberikan keterangan yang tidak benar dalam sidang hak angket, dan menyebut adanya pelanggaran etika jurnalistik dan fitnah yang merugikan dirinya sebagai kepala daerah.

    "Saya bisa melihat bahwa Enal ini melanggar etika jurnalistik dan memberikan kesaksian palsu terhadap apa yang disampaikan di DPR kemarin. Kemudian Agus Harahap juga sama, pencemaran nama baik kepada saya dan pastinya kesaksian palsu menyebabkan menjadi isu dan fitnah terhadap saya," kata Husniah di Rumah Jabatan Bupati Gowa, Kecamatan Somba Opu, Sabtu (4/7/2026).

    Husniah bahkan menyebut, telah mengantongi sejumlah bukti yang menjadi dasar pelaporan ke Bareskrim Mabes Polri. Saat ini, kata Husniah, baru dua orang yang dilaporkan namun tak menuntut kemungkinan semua saksi bakal dilaporkan telah memberikan keterangan yang tidak benar dalam sidang hak angket. Menurutnya, langkah hukum ini ditempuh untuk menjaga nama baik pemerintah daerah dan nama baiknya selaku kepala daerah Kabupaten Gowa.

    "Tentu sebagai kepala daerah, saya berupaya menjaga harkat nama baik pemerintah daerah, kemudian marwah kepala daerah itu sendiri, agar persoalan ini tidak sampai mengganggu kinerja Pemerintah Kabupaten Gowa dan hubungan masyarakat dengan pemerintah tetap terjaga," tegasnya.

    Editorial Team

    Related Article