Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
It helps you see more of our articles when you search on Google
Kepala Kejati Sulsel, Muhammad Syarifuddin (IDN Times/Darsil Yahya)
  • Kejati Sulsel menangani enam perkara dugaan korupsi yang sudah masuk tahap penyidikan.

  • Dua perkara lain masih didalami, terkait distribusi alsintan dan anggaran pokir DPRD Kabupaten Bone.

  • Kajati Sulsel meminta proses penegakan hukum tetap independen dan dikawal masyarakat.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
2022-2023

Kejati Sulsel menangani dugaan penyimpangan perjalanan dinas pada Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan Sulawesi III.

2024

Kejati Sulsel menyidik dugaan korupsi pengadaan bibit nanas serta pengadaan Smart Controlling System (SCS) Dinas Pendidikan Sulsel.

2024-2025

Perkara pokok-pokok pikiran anggota DPRD Kabupaten Bone berkaitan dengan proses penganggaran, perencanaan, hingga pelaksanaan program.

dua bulan terakhir

Muhammad Syarifuddin memetakan perkembangan penanganan perkara sejak menjabat sebagai Kepala Kejati Sulsel.

Senin (2/11/2026)

Syarifuddin menyampaikan perkembangan penanganan perkara kepada awak media di Lobi Kejati Sulsel.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
  • What?
    Kejati Sulsel menangani enam perkara dugaan korupsi dalam tahap penyidikan dan mendalami dua perkara lain pada tahap penyelidikan.
  • Who?
    Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan dan Kepala Kejati Sulsel Muhammad Syarifuddin menangani serta memantau perkembangan perkara tersebut.
  • Where?
    Penanganan dilakukan oleh Kejati Sulsel, dengan perkara yang berkaitan dengan Kota Makassar, Sulawesi Selatan, dan Kabupaten Bone.
  • When?
    Perkembangan penanganan disampaikan pada Senin (2/11/2026), dengan perkara yang mencakup tahun anggaran 2022-2023, 2024, dan 2024-2025.
  • Why?
    Syarifuddin ingin memastikan proses penegakan hukum berjalan secara independen tanpa intervensi pihak luar.
  • How?
    Perkara ditangani melalui tahap penyidikan dan penyelidikan, sementara sebagian kasus didorong untuk naik ke tahap berikutnya.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Kejati Sulsel sedang memeriksa enam perkara dugaan korupsi dan mendalami dua perkara lain. Muhammad Syarifuddin memimpin kejaksaan itu. Enam perkara sudah masuk penyidikan, sedangkan dua perkara belum punya tersangka. Ia ingin proses hukum berjalan sendiri dan tidak dipengaruhi orang dari luar. Masyarakat juga diminta ikut mengawal prosesnya.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Penanganan enam perkara hingga tahap penyidikan menunjukkan adanya perkembangan dalam proses hukum di Kejati Sulsel. Pada saat yang sama, dua perkara lain masih didalami sebelum penetapan tersangka. Keterlibatan masyarakat, organisasi masyarakat, dan LSM juga diapresiasi karena memberikan informasi terkait dugaan tindak pidana korupsi.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Makassar, IDN Times - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan tengah menangani enam perkara dugaan tindak pidana korupsi yang sudah masuk tahap penyidikan. Selain itu, jaksa juga mengusut dua perkara lainnya yang masih berada pada tahap penyelidikan, yakni distribusi alat dan mesin pertanian (alsintan) serta anggaran pokok-pokok pikiran (pokir) DPRD Kabupaten Bone.

Kepala Kejati Sulsel, Muhammad Syarifuddin, mengatakan dirinya telah memetakan perkembangan penanganan perkara sejak menjabat selama dua bulan terakhir. Sejumlah kasus bahkan didorong agar segera naik ke tahap berikutnya.

"Alhamdulillah ada beberapa perkara yang sudah saya dorong progresnya untuk naik ke tahap berikutnya," kata Syarifuddin kepada awak media di Lobi Kejati Sulsel, Senin (2/11/2026).

1. Enam perkara masuk tahap penyidikan

Kepala Kejati Sulsel, Muhammad Syarifuddin (IDN Times/Darsil Yahya)

Enam perkara yang sedang ditangani Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Sulsel meliputi dugaan korupsi pengadaan bibit nanas pada Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan Sulsel tahun anggaran 2024.

Kasus tersebut telah menyeret lima tersangka ke persidangan. Sementara satu tersangka lainnya, yakni mantan Penjabat (Pj) Gubernur Sulsel Bahtiar Baharuddin masih menjalani proses praperadilan untuk kedua kalinya.

Selanjutnya, dugaan penyimpangan perjalanan dinas pada Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan Sulawesi III tahun anggaran 2022-2023. Tersangka dalam perkara ini telah ditahan dan segera dilimpahkan ke tahap penuntutan.

Kejati juga menyidik dugaan penyimpangan penerbitan izin reklamasi dan Hak Guna Bangunan (HGB) di Kota Makassar, pengadaan Smart Library dan komputer Books Library pada Dinas Pendidikan Sulsel, dugaan korupsi pada salah satu lembaga jasa keuangan di Makassar, serta pengadaan Smart Controlling System (SCS) Dinas Pendidikan Sulsel tahun anggaran 2024.

2. Dua perkara masih tahap penyelidikan

Gedung Kejati Sulsel di Jalan Urip Sumoharjo, Makassar. IDN Times

Selain enam perkara tersebut, Kejati Sulsel tengah mendalami dugaan penyimpangan pengadaan dan distribusi alsintan oleh Dinas Pertanian Sulsel. Perkara kedua berkaitan dengan proses penganggaran, perencanaan, hingga pelaksanaan program pokok-pokok pikiran anggota DPRD Kabupaten Bone tahun anggaran 2024-2025.

Syarifuddin menegaskan, kedua perkara tersebut masih dalam tahap penyelidikan sehingga belum ada penetapan tersangka.

3. Kajati minta penanganan perkara dikawal

Gedung Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulsel di Kota Makassar. IDN Times Sulsel

Syarifuddin mengaku ingin memastikan seluruh proses penegakan hukum berjalan secara independen tanpa intervensi pihak luar.

Dia juga mengapresiasi peran masyarakat, termasuk organisasi masyarakat dan lembaga swadaya masyarakat (LSM), yang memberikan informasi terkait dugaan tindak pidana korupsi.

"Kami berharap seluruh proses penegakan hukum, khususnya perkara yang sudah masuk penyidikan maupun persidangan, tetap dikawal. Kami tidak ingin ada unsur-unsur nonteknis yang memengaruhi proses penyidikan maupun persidangan," tegasnya.

Curated For You

Editorial Team

Related Article