Makassar, IDN Times - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan tengah menangani enam perkara dugaan tindak pidana korupsi yang sudah masuk tahap penyidikan. Selain itu, jaksa juga mengusut dua perkara lainnya yang masih berada pada tahap penyelidikan, yakni distribusi alat dan mesin pertanian (alsintan) serta anggaran pokok-pokok pikiran (pokir) DPRD Kabupaten Bone.
Kepala Kejati Sulsel, Muhammad Syarifuddin, mengatakan dirinya telah memetakan perkembangan penanganan perkara sejak menjabat selama dua bulan terakhir. Sejumlah kasus bahkan didorong agar segera naik ke tahap berikutnya.
"Alhamdulillah ada beberapa perkara yang sudah saya dorong progresnya untuk naik ke tahap berikutnya," kata Syarifuddin kepada awak media di Lobi Kejati Sulsel, Senin (2/11/2026).