Makassar, IDN Times - Tim Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan menyita sejumlah dokumen penting terkait proyek Pengadaan Perpustakaan Digital atau Smart Library Tahun Anggaran 2022. Dokumen tersebut diamankan setelah penyidik melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Pendidikan (Disdik) Sulawesi Selatan, Jalan Perintis Kemerdekaan, Kota Makassar, Rabu (17/6/2026).
Penggeledahan dilakukan dalam rangka penyidikan dugaan tindak pidana korupsi proyek Smart Library dengan nilai anggaran lebih dari Rp13 miliar. Selain Kantor Disdik Sulsel, penyidik juga menggeledah kantor penyedia proyek yang berlokasi di kawasan Jalan Boulevard, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar.
