Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Kebakaran Kantor Disdik Makassar: Polisi Selidiki Dugaan Kelalaian
Anggota Labfor Polda Sulsel membawa satu kantong barang bukti usai olah TKP di lokasi kebakaran gedung Disdik Makassar, Selasa (14/1/2025). IDN Times /Darsil Yahya

Makassar, IDN Times – Tim penyidik dari Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Makassar telah menerima hasil analisis dari Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Sulsel terkait kebakaran yang terjadi di Kantor Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Makassar.

Berdasarkan hasil tersebut, penyidik kini tengah melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap saksi-saksi secara intensif. Hingga saat ini, total 12 orang telah dimintai keterangan dalam penyelidikan kasus tersebut.

"Iya, ada 12 orang pegawai yang sudah diperiksa sebagai saksi," ujar Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, AKBP Devi Sujana, saat dikonfirmasi pada Senin (10/3/2025) malam.

Lebih lanjut, Devi menjelaskan bahwa kasus ini telah dinaikkan ke tahap penyidikan. Namun, pihak kepolisian masih mendalami lebih lanjut sebelum menetapkan tersangka atau pihak yang bertanggung jawab atas insiden tersebut.

"Kasus ini sudah naik ke tahap penyidikan, tetapi belum ada tersangka yang ditetapkan. Kami masih melakukan pendalaman," katanya.

Mengenai penyebab kebakaran, Devi belum bisa memastikan apakah insiden tersebut disengaja atau terjadi karena faktor lain. Beberapa ruangan di Kantor Disdik Makassar beserta dokumen penting dilaporkan hangus terbakar dalam kejadian itu.

Meski demikian, kepolisian telah menetapkan pasal yang akan dikenakan pada calon tersangka, yaitu terkait kelalaian yang mengakibatkan kebakaran.

"Kami sudah menaikkan status kasus ini ke penyidikan berdasarkan Pasal 188 KUHP, yang mengatur tentang kelalaian yang menyebabkan kebakaran. Namun, sampai saat ini belum ada tersangka yang ditetapkan, karena penyelidikan masih terus berjalan," pungkasnya.

Editorial Team

Related Article