Makassar, IDN Times - Dua pria warga Kelurahan Bira dibekuk polisi gabungan dari Polsek Tamalanrea dan Jatanras Polrestabes Makassar, Kamis (13/06/2024) sekira Pukul 03.00 WITA.
Dua pria yang masing-masing berinisial S (34) dan A (29) ditangkap lantaran diduga sebagai pelaku begal yang merampas barang berharga dalam tas milik seorang perempuan ketika melintas di Jalan Ir Sutami, Rabu (12/06/2024) malam.
