Makassar, IDN Times - Penyidik Satreskrim Polsek Panakkukang, Kota Makassar, telah memeriksa belasan remaja laki-laki dan perempuan yang ditangkap di salah satu hotel di Jalan Pandang Raya, Senin 8 Maret 2021 malam. Polisi menduga mereka terlibat aktivitas prostitusi online.
"Dari hasil pemeriksaan didapat bukti-bukti berupa percakapan transaksi online," ungkap Panit 1 Reskrim Polsek Panakkukang, Ipda Abd Rahman, kepada jurnalis, Selasa (9/3/2021).