Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install

Kata Polisi soal Tarif Prostitusi Online Libatkan Remaja di Makassar

Kota Makassar
Kata Polisi soal Tarif Prostitusi Online Libatkan Remaja di Makassar
Ilustrasi Prostitusi (IDN Times/Mardya Shakti)
Share Article

Makassar, IDN Times - Penyidik Satreskrim Polsek Panakkukang, Kota Makassar, telah memeriksa belasan remaja laki-laki dan perempuan yang ditangkap di salah satu hotel di Jalan Pandang Raya, Senin 8 Maret 2021 malam. Polisi menduga mereka terlibat aktivitas prostitusi online.

"Dari hasil pemeriksaan didapat bukti-bukti berupa percakapan transaksi online," ungkap Panit 1 Reskrim Polsek Panakkukang, Ipda Abd Rahman, kepada jurnalis, Selasa (9/3/2021).

  1. 1. Dari belasan orang yang ditangkap, ada sepasang pasutri

    Ilustrasi. Aparat Polsek Panakkukang menangkap 7 orang pemuda dalam kasus pelecehan seksual. IDN Times/Polsek Panakkukang
    Ilustrasi. Aparat Polsek Panakkukang menangkap 7 orang pemuda dalam kasus pelecehan seksual. IDN Times/Polsek Panakkukang

    Rahman mengklarifikasi, bahwa remaja yang ditangkap berjumlah 15 orang. Mereka teridiri dari 4 remaja perempuan dan 11 laki-laki. Sepasang di antara mereka berstatus suami istri.

    "Ada satu yang hamil tapi tidak terlibat. Dia sama suaminya," jelas Rahman. 

    Hasil pemeriksaan lanjutan, tambah Rahman, remaja yang ditangkap mengaku mematok tarif beragam kepada pelanggan untuk sekali kencan. Hanya saja, petugas masih mendalami bagaimana cara mereka mencari pelanggan.

    "Relatif. Ada yang Rp250 ribu sekali main, ada juga yang Rp500 ribu."  

  2. 2. Polisi menyita senjata tajam di lokasi penangkapan remaja

    default-image.png
    Default Image IDN

    Dalam penggerebekan di hotel tersebut, polisi turut mengamankan barang bukti berupa belasan anak panah atau busur. "Kalau pasal, baru senjata tajam. Prostitusi online masih didalami," jelas Rahman. 

    Mereka ditangkap di tiga kamar berbeda di dalam hotel. Tiga remaja perempuan penyewa kamar berinsial DL (16), SF (18) dan IF (18). Sementara pria yang membawa senjata tajam berinisial DD. 

  3. 3. Polsek Panakkukang berkoordinasi dengan P2TP2A Makassar

    Kantor P2TP2A Makassar IDN Times/Sahrul Ramadan
    Kantor P2TP2A Makassar IDN Times/Sahrul Ramadan

    Lebih lanjut kata Rahman, karena beberapa di antara remaja ini masih ada yang berusia di bawah umur, pihaknya bakal berkoordinasi dengan petugas P2TP2A Makassar. "Kami setidaknya konfirmasi (pendampingan)," imbuhnya. 

    Sebelumnya diberitakan, Tim Resmob Polsek Panakkukang menangkap belasan remaja setelah mendapat laporan dugaan aktivitas prostitusi online.

Share Article
Editorial Team

Related Articles

See More