Makassar, IDN Times - Kasus Dicky Perdana, bocah 12 tahun yang tewas dianiaya di atas Kapal Motor (KM) Dharma Kencana 7, kini bergulir di kejaksaaan.
Polres Pelabuhan Makassar, yang menerima laporan soal penganiayaan itu, sudah menyerahkan berkas perkara enam tersangka ke Kejaksaan Negeri Makassar.
"Surat dimulainya penyidikan sudah kirim ke kejaksaan," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Pelabuhan Makassar Iptu Prawiran Wardhany saat dikonfirmasi IDN Times, Senin (4/7/2022).
Dicky meninggal dalam pelayaran di atas KM Dharma Kencana 7, Jumat (24/6/2022). Pada jasadnya ditemukan sejumlah luka lebam.
Bocah asal Padang, Sumatera Barat itu berangkat bersama keluarganya dari Kota Surabaya dan tiba di Pelabuhan Soekarno Hatta Makassar, Sabtu (25/6) dini hari. Korban diduga dianiaya karena dituduh mengambil handphone salah seorang penumpang kapal.
