Makassar, IDN Times - Fakta baru terungkap terkait kasus dugaan penganiayaan bocah 12 tahun, Dicky Perdana di atas Kapal Motor (KM) Dharma Kencana 7 hingga meninggal.
Pihak pengacara dan keluarga korban menyebutkan, dalam kasus penganiayaan Dicky ini bukan enam orang saja yang terlibat, tapi yang tercatat ada delapan orang pelaku.
"Bukan enam, tapi yang betul itu delapan orang," ujar pengacara korban, Muh. Nur Fajri saat menggelar konferensi pers di Makassar, Sulawesi Selatan, Selasa (5/7/2022) sore.
Konferensi pers ini digelar di warkop Papua, Jalan Mairo 32, dengan dihadiri ibu korban, Ratnawati dan tim pengacara dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Aliansi Muda Keadilan (AMK).
Sebelumnya, penyidik Polres Pelabuhan Makassar menyebutkan mereka menetapkan 6 orang sebagai tersangka penganiayaan bocah 12 tahun di KM Dharma Kencana 7.
Dari kasus ini, polisi menetapkan 6 orang tersangka yakni 3 satpam kapal, Is, M dan M, dua kru ABK kapal, Wa dan Hi, beserta penumpang KM Dharma Kencana 7, Rn.
