ilustrasi mengabaikan komitmen (vecteezy.com/bestyy38105321)
Di sisi lain, pelapor Dr. Jainal Arifin mengaku sangat kecewa dengan lambatnya penanganan kasus ini. Sebagai pria Bugis Bone, ia merasa harga dirinya diinjak-injak akibat dugaan perselingkuhan yang menghancurkan rumah tangganya.
"Sebagai lelaki Bugis Bone, saya sangat malu dan merasa harga diri saya diinjak-injak oleh tindakan seorang lelaki yang tega menghancurkan rumah tangga yang sudah saya bina hampir 10 tahun," kata Jainal.
Jika proses hukum tidak berjalan adil, Jainal menyatakan siap menempuh jalur hukum adat untuk menyelesaikan masalah ini. "Bagi kami orang Bugis, ini adalah perkara siri (harga diri). Jika hukum positif tidak bisa memberikan keadilan, saya akan menempuh jalur adat," tegasnya.
Sementara itu, Kapendam XIV/Hasanuddin Letkol Arm Gatot Awan Febrianto membenarkan bahwa oknum TNI AD Letkol Inf LG adalah mantan Dandim.
"Untuk kemarin itu memang beliau mantan Dandim," ucap Gatot kepada awak media.
Gatot mengatakan, Letkol Inf LG kini telah dicopot dari jabatannya guna pemeriksaan lebih lanjut. "Dilepas dulu dari jabatan untuk pemeriksaan," tegasnya.
Dia juga mengaku, pencopotan jabatan Letkol Inf LG sebagai Dandim merupakan komitmen pimpinan TNI AD Pangdam untuk menegakkan aturan. "Jadi, setiap ada indikasi adanya pelanggaran prajuritnya akan diproses," pungkasnya.