Makassar, IDN Times - Penyidik Polrestabes Makassar memastikan proses hukum terhadap Makmur, eks Wakil Direktur Pelayanan RS Bahagia, yang menjadi tersangka kekerasan pada balita, masih bergulir.
Hal tersebut diungkapkan Kepala Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polrestabes, AKBP Ridwan Hutagaol, Rabu (2/8/2023). Upaya Restorastive Justice (RJ) yang berpotensi ditempuh pelaku, menurut Ridwan, belum diajukan.
"Perkaranya yang tersangka atas nama Makmur itu masih kita tangani, belum ada itu (upaya) Restorative Justice, kasus masih jalan," ungkap AKBP Ridwan kepada IDN Times Sulsel saat dikonfirmasi via telepon.
Sebelumnya, beredar video rekaman CCTV peristiwa penganiayaan seorang balita inisial MA umur 3 tahun di salah satu warung kopi di Jalan Toddopuli, Makassar, pada Kamis (27/7) sekira pukul 23.00 Wita. Video itu kemudian viral di sosial media.
