Makassar, IDN Times - Dua orang pria terduga pelaku pencurian ternak di Kabupaten Gowa menyerahkan diri ke kantor polisi, sebulan setelah kejadian. Mereka menyerahkan diri ke Polsek Bajeng, Polres Gowa, usai aksi pencuriannya terekam kamera CCTV.
Kedua terduga pelaku, masing-masing pria berinisial SG (62 tahun) dan N (42), warga Desa Pabentengan, Kecamatan Bajeng, Gowa. Mereka dikaitkan dengan aksi pencurian satu ekor sapi donggala.
Kapolsek Bajeng AKP Alhabsi mengatkaan, dua pria itu merupakan terduga pelaku pencurian ternak di Desa Paraikatte, Kecamatan Bajeng, pada bulan April 2022 lalu. Mereka menyerahkan diri satu bulan berselang, tepatnya Selasa (17/5/2022).
"Keduanya mencuri satu ekor sapi donggala jenis kelamin betina, sempat terekam CCTV saat melancarkan aksinya," kata Kapolsek Bajeng AKP Alhabsi, Rabu (18/5/2022).