Kakek di Bantaeng Meninggal usai Ditangkap Polisi terkait Pencurian

Makassar, IDN Times - Seorang pria bernama Nuru Saali (78) di Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan (Sulsel), meninggal dunia usai ditangkap polisi, Rabu (18/5/2022). Korban merupakan warga Dusun Mawang, Desa Papan Loe, Kecamatan Pajjukukang.
Nuru Saali sempat dilarikan ke Rumah Sakit (RS) di Bantaeng. Namun, pihak rumah sakit merujuk korban ke RS Bhayangkara di Kota Makassar. Ia dinyatakan meninggal dunia oleh pihak rumah sakit milik Polri itu.
"Iya, tentunya kita berbelasungkawa atas meninggalnya karena sudah berumur, ya," kata Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Komang Suartana kepada IDN Times.
1. Dugaan kasus pencurian

Menurut polisi, Nuru dan temannya diduga mencuri di sebuah perusahaan di Bantaeng. Saat itu anggota polisi yang berjaga di lokasi mengetahui aksi tersebut.
"Jadi tertangkap basah oleh anggota yang berjaga di lokasi, yang satu diamankan dan yang satu melarikan diri, dan yang lari ini (Nuru) kemudian terjatuh," kata Komang.
"Yang jatuh ini yang meninggal dunia karena sudah berumur," lanjut Komang.
2. Autopsi untuk pembuktian

Saat ini, kata Kombes Pol Komang, kepolisian meminta untuk melakukan proses autopsi sebagai pembuktian atas adanya dugaan penganiayaan yang dilakukan anggota polisi.
Pasalnya, kematian Nuru dinilai janggal karena diduga ada dugaan penganiayaan yang dilakukan polisi saat menangkap Nuru dan satu rekannya.
"Masih dilakuan permintaan autopsi agar pembuktian apakah dia (Nuru) meninggal karena tindakan kekerasan atau karena dia terjatuh dan ada benturan," jelas Komang.
3. Tiga polisi diperiksa

Terkait dugaan penganiayaan saat penangkapan tersebut, setidaknya tiga anggota polisi yang berada di lokasi perusahaan di Bantaeng itu telah diamankan dan diperiksa.
"Untuk anggota yang melaksanakan tugas dan berada di lokasi itu diperintahkan oleh bapak Kapolda (Irjen Pol Nana Sudjana), untuk segera diperiksa terkait itu," kata Komang.
"Jadi ada tiga anggota, dua dari Brimob dan satu dari Sabhara yang diminta oleh Bapak Kapolda untuk diperiksa oleh tim Propam Polda," tambah Komang.