Kejati Sulsel menyita setumpuk dokumen usai penggeledahan Kantor Dinas Pendidikan Sulsel, Rabu (17/6/2026). (IDN Times/Darsil Yahya)
Pelaksana Tugas Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian Sulawesi Selatan, Muhammad Salim Basmin, menyatakan Pemprov Sulsel menghormati proses hukum yang sedang berlangsung.
Ia meminta seluruh pihak tetap menjunjung asas praduga tak bersalah dan menyerahkan penanganan perkara sepenuhnya kepada aparat penegak hukum. Menurutnya, proses penyidikan harus berjalan tanpa intervensi.
“Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Kami juga mengajak seluruh pihak untuk menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah dan menyerahkan sepenuhnya penanganan perkara kepada aparat penegak hukum,” ujar Salim.
Pemprov juga mengimbau seluruh jajaran Dinas Pendidikan Sulsel tetap profesional selama proses hukum berjalan. Salim menegaskan pelayanan pendidikan kepada masyarakat tidak boleh terganggu.