Makassar, IDN Times - Kepala Dinas Pendidikan Kota Makassar, Achi Soleman, menyatakan keprihatinan mendalam atas tindakan oknum guru SD Inpres Mangga Tiga, IPT (32). Guru tersebut diduga memperkosa salah satu siswinya yang masih di bawah umur.
Achi menegaskan kekerasan seksual tidak boleh ditoleransi dalam bentuk apapun. Dia menekankan hal ini lebih serius ketika pelaku adalah tenaga pendidik, yang seharusnya menjadi teladan dan melindungi murid-muridnya.
"Tindakan oknum guru ini tidak manusiawi, perbuatan bejat. Tidak ada tolerir untuk kekerasan seksual yang dilakukan oleh guru kepada muridnya. Sekolah harus menjadi tempat yang aman, nyaman, dan bebas dari segala bentuk kekerasan," kata Achi, Kamis (2/10/2025).