Makassar, IDN Times - Sempat kabur sepekan lamanya setelah melakukan pemerkosaan terhadap remaja perempuan di Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan, Muhammad Ali Akbar (37) diringkus aparat.
Jajaran Satreskrim Polres Sidrap menangkap pelaku tindakan asusila itu di tempat persembunyiannya, di Desa Arassie, Kecamatan Tiroang, Kabupaten Pinrang, Rabu (27/11), pukul 17.30 WITA.
"Kami memperoleh informasi bahwa yang bersangkutan di lokasi yang disebutkan. Selanjutnya kami melakukan koordinasi dengan Tim Resmob Polres Pinrang untuk melakukan penangkapan," kata Kasatreskrim Polres Sidrap AKP Benny Pornika, Rabu malam.