Makassar, IDN Times - Empat pemuda berinisial MZ, MI, ES, dan AS ditangkap polisi setelah diduga membawa senjata tajam jenis busur di sejumlah ruas jalan di Kecamatan Mamajang, Makassar, Minggu (6/9/2026) dini hari. Mereka sempat berusaha kabur saat melihat patroli polisi.
Kabur Lihat Polisi, Empat Pemuda di Makassar Ditangkap Bawa Busur

1. Polisi bergerak usai menerima laporan keributan
Petugas awalnya bergerak setelah menerima informasi dari masyarakat mengenai adanya keributan di Jalan Macan, Kecamatan Mamajang. Namun, saat polisi tiba di lokasi, situasi sudah sepi dan tidak ditemukan adanya keributan. Petugas kemudian melanjutkan patroli dengan menyisir sejumlah ruas jalan yang dianggap rawan.
Kanit Reskrim Polsek Mamajang Iptu Uji Mughni mengatakan, penangkapan empat pemuda itu terjadi saat petugas melanjutkan patroli.
"Kami menerima informasi dari masyarakat terkait adanya keributan. Anggota langsung bergerak ke lokasi dan kemudian melanjutkan patroli di sejumlah titik," kata Uji kepada awak media, Minggu (6/9/2026).
2. Empat pemuda ditangkap setelah berusaha kabur
Saat menyisir kawasan Jalan Musang, petugas melihat sejumlah pemuda yang langsung berlari ketika mengetahui kedatangan polisi.
Polisi kemudian melakukan pengejaran dan berhasil menangkap dua pemuda di kawasan Jalan Musang dan Jalan Onta Lama. Dari lokasi tersebut, petugas menemukan sejumlah busur beserta pelontarnya.
Patroli kemudian dilanjutkan ke sejumlah titik lainnya. Tidak lama berselang, polisi kembali melihat rombongan pemuda di Jalan Singa.
Rombongan itu juga berusaha melarikan diri. Setelah dilakukan pengejaran, dua pemuda lainnya berhasil ditangkap.
"Setelah dilakukan pengejaran, empat orang berhasil ditangkap bersama busur dan pelontarnya," ujar Uji.
3. Salah satu pemuda mengaku hendak menghadang pengendara
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, salah seorang pemuda berinisial MZ mengaku keluar bersama MI dan dua rekannya untuk menghadang kelompok pengendara motor yang melintas di Jalan Veteran Selatan.
Pemuda lainnya, ES, mengaku keluar bersama AS untuk berkeliling. Saat berada di Jalan Singa, ES disebut mengaku hendak membusur seseorang yang melintas.
Uji mengatakan, polisi masih mendalami keterangan keempat pemuda tersebut, termasuk asal-usul busur dan tujuan mereka membawanya.
"Kami masih melakukan pendalaman terhadap keempat pemuda tersebut, termasuk asal-usul dan tujuan membawa busur," katanya.
Polsek Mamajang, lanjut Uji, akan terus meningkatkan patroli terutama pada jam-jam rawan untuk mencegah perang kelompok, kriminalitas jalanan, dan gangguan keamanan serta ketertiban masyarakat lainnya.
Curated For You
- Polda Sulsel Tangkap 176 Pelaku Kriminal, Sita 2.091 Busur Panah26 May 2026, 21:09 WIB