Makassar, IDN Times - Seorang juru parkir bernama Herman ditahan polisi setelah videonya viral di media sosial. Ia dilaporkan memungut tarif parkir di luar ketentuan, hingga Rp20 ribu di Jalan Pasar Ikan, Kecamatan Ujung Pandang, Kota Makassar.
Dalam video yang beredar, seorang pengendara mobil terlibat adu argumen dengan juru parkir. Pada peristiwa yang disebutkan terjadi pada 3 Mei 2026, jukir tersebut meminta tarif parkir sebesar Rp20 ribu. Pengendara terdengar menolak membayar sesuai permintaan dan menanyakan dasar tarif tersebut, sementara jukir tetap bersikeras dengan nominal yang diminta. Rekaman video yang diabadikan pengendara mobil diunggah ke media sosial dan menyebar luas di kalangan warganet.
