Makassar, IDN Times - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Selatan (Sulsel) menetapkan jumlah daftar pemilih sementara (DPS) Pilkada Serentak 2024 di wilayah ini sebanyak 6.694.450 orang. Jumlah ini dalam rapat di Hotel Four Points, Makassar, Minggu (18/8/2024).
Komisioner KPU Sulsel, Romy Harminto, mengatakan 6.694.450 orang ini terdiri dari 3.258.557 orang pemilih laki-laki dan 3.435.894 orang pemilih perempuan. Jumlah pemilih tersebut tersebar di 14.544 TPS sejumlah 3.059 desa/kelurahan dan 313 kecamatan se-Sulsel.
"DPS yang telah kami rekap di tingkat provinsi merupakan daftar pemilih sementara yang telah ditetapkan oleh 24 kabupaten kota di Sulsel," kata Komisioner KPU Sulsel, Romy Harminto.