Makassar, IDN Times - Insiden keluarga membawa pulang jenazah pasien terkait COVID-19 dari Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Daya, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, mengakibatkan direktur utama rumah sakit tersebut, dr. Ardin Sani, dicopot dari jabatannya.
Penjabat Wali Kota Makassar Rudy Djamaluddin secara resmi menonaktifkan dr. Ardin Sani dan menunjuk drg. Hasni selalu pelaksana harian. Hasni sebelumnya menjabat sebagai Wakil Direktur Pelayanan Medik RSUD Daya.
"Keputusan ini diambil oleh Pak Wali setelah melalui pertimbangan yang matang. Di mana protokol kesehatan yang berlaku hukumnya wajib untuk ditegakkan di tengah masyarakat. Apalagi saat ini pandemik COVID-19 di Makassar semakin hari semakin meningkat," kata Ketua Satuan Tugas Penegakan Disiplin Gugus Tugas COVOD-19 Makassar, Sabri dalam siaran pers yang diterima IDN Times, Selasa (30/6/2020).
