Jelang Pilkada, Tak Ada Penggantian Ketua RT/RW di Makassar

Makassar, IDN Times - Seluruh lurah dan camat di Kota Makassar diimbau tidak mengganti ketua RT/RW, setidaknya hingga pemungutan suara pemilihan kepala daerah serentak 27 November 2024. Hal itu disampaikan Pj Sekretaris Daerah Kota Makassar Irwan Adnan.
Irwan merespons beredarnya surat penggantian ketua RT/RW yang tidak sesuai prosedur. “Beberapa waktu lalu, telah dihimbau untuk tidak melakukan penggantian RT/RW selama masa penyelenggaraan Pilkada, hingga perhelatan selesai,” ujarnya, Kamis (07/11/2024).
Irwan mengatakan, jika ada penggantian ketua RT/RW, sebaiknya menunggu hingga pilkada selesai. Jika setelah pilkada lurah atau camat ingin mengevaluasi ketua RT/RW, hendaknya sesuai aturan berlaku.
Hal ini, kata Irwan. menghindari adanya perpecahan dan memunculkan permasalahan di masyarakat. Selain itu juga untuk menghindari adanya persepsi lain di bulan politik saat ini.
“RT/RW silahkan lakukan tugas seperti biasa, persoalan pergantian ataupun pemecatan, itu tidak ada. Ini perintah pimpinan yang harus dipatuhi,” ujarnya.
Irwan Adnan pun telah berkoordinasi dengan Bagian Hukum. Dia menyatakan bahwa surat edaran kelurahan yang beredar belakangan, dianggap tidak sesuai dengan prosedur.
“Bagian hukum sementara membuat surat edaran, untuk menghindarkan kisruh dan polemik di masyarakat,” lanjutnya. “Yang ingin keberatan, boleh konfirmasi langsung ke saya,” tuturnya.