Makassar, IDN Times - KPU Kabupaten Gowa membuka pendaftaran calon Panitia Pemilihan Kecamatan untuk pemilihan kepala daerah, sejak 18 hingga 24 Januari 2020. Jelang pendaftaran ditutup, jumlah pendaftar untuk beberapa kecamatan masih kurang.
Komisioner KPU Gowa Nuzul Fitri mengatakan, sejauh ini ada enam kecamatan yang belum memenuhi kuota pendaftar. Menurut aturan, pendaftar di masing-masing kecamatan minimal dua kali lipat dari kebutuhan lima orang petugas.
“Dari 18 kecamatan, ada enam yang pendaftarnya kurang dari sepuluh orang atau kurang dari batas minimal dari yang diatur dalam proses seleksi PPK. Masing-masing di Tinggimoncong, Parangloe, Bungaya, Tombolopao, Biringbulu, dan Bajeng Barat,” kata Nuzul lewat pesan yang diterima IDN Times di Makassar, Kamis (23/1).