Makassar, IDN Times - Pelaksanaan penerimaan peserta didik baru (PPDB) Sulawesi Selatan (Sulsel) tahun 2022 jenjang SMA dan SMK akan dibuka mulai 20 Juni 2022.
Pendaftaran akan dibagi menjadi beberapa jalur mulai dari zonasi untuk SMA dan jalur terdekat ke sekolah untuk SMK, jalur afirmasi, jalur perpindahan tugas orang tua atau wali, jalur anak guru dan tenaga kependidikan. Kemudian jalur anak DUDI mitra khusus untuk SMK, jalur prestasi non akademik, serta jalur prestasi akademik.
Kepala Dinas Pendidikan Sulawesi Selatan, Setiawan Aswad, mengatakan pihaknya belum menerima petunjuk teknis terkait pelaksanaan pendaftaran PPDB.
"Belum kami terima juknisnya. Ada kan juknis disosialisasikan itu. Prinsipnya 20 Juni sudah mulai semua proses pendaftaran dibuka, khususnya SMK," kata Setiawan, Senin (13/6/2022).
Berikut ini merupakan jadwal, syarat dan mekanisme pendaftaran PPDB Sulsel tahun 2022 jenjang SMA-SMK.