Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Iuran Sampah Gratis di Makassar Dimulai dari Masyarakat Miskin Ekstrem

Ilustrasi tumpukan sampah plastik produksi rumah tangga (IDN Times/Feny Maulia Agustin)

Makassar, IDN Times - Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, memastikan bahwa program iuran sampah gratis akan berjalan secara bertahap. Pemerintah kota akan memulai kebijakan ini dengan menggratiskan iuran sampah bagi masyarakat miskin ekstrem sebelum diperluas ke kelompok lainnya.

Menurut Munafri, kebijakan ini belum bisa langsung diterapkan secara menyeluruh. Pasalnya, anggarannya tidak masuk dalam anggaran pokok tahun ini. 

"Iuran sampah gratis ini akan berjalan secara bertahap kenapa karena anggarannya itu tidak masuk di (APBD) Pokok yang kemarin sehingga kita akan masukkan ke dalam (APBD) Perubahan," kata Munafri, Senin (3/3/2025). 

1. Pemerintah akan tingkatkan pembayaran iuran sampah dari bangunan komersial

Ilustrasi tumpukan sampah plastik produksi rumah tangga (IDN Times/Feny Maulia Agustin)

Sebagai langkah penyeimbang, pemerintah akan meningkatkan pembayaran iuran sampah dari bangunan komersial seperti hotel dan restoran. Pemkot akan mengatur besaran iuran untuk sektor komersial agar pendapatan daerah tetap stabil. 

"Pelan-pelan kita akan jalankan ini karena akan ada proses peningkatan pembayaran iuran sampah kepada bangunan-bangunan komersil seperti hotel dan restoran. Kita akan atur berapa nilainya sehingga proses pendapatan itu tidak anjlok," kata Munafri. 

Sementara itu, kelompok rumah tangga yang miskin ekstrem akan diidentifikasi terlebih dahulu. Ada tolok ukur untuk menentukan kelompok masyarakat masuk dalam kategori miskin ekstrem. 

"Kita mulai dari para miskin ekstrim yang akan kita ukur dari penggunaan KWH listrik mereka," kata Munafri. 

2. Pemerintah perlu terbitkan Perwali sebagai dasar hukum pelaksanaan

Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin bersama Wakil Wali Kota Makassar, Aliyah Mustika Ilham, Senin (3/3/2025). IDN Times/Ashrawi Muin

Meski demikian, sebelum program ini dapat diterapkan, pemerintah perlu menerbitkan Peraturan Wali Kota (Perwali) sebagai dasar hukum pelaksanaannya. Perwali ini akan menentukan siapa yang berhak mendapatkan manfaat, berapa jumlah penerimanya, dan bagaimana skema anggarannya. 

"Akan berjalan sepeti biasa, tidak bisa langsung karena perwalinya harus muncul dulu. Perwali harus ada lalu kita menentukan siapa orang yang akan disasar, berapa banyak dan anggarannya seperti apa," kata Munafri. 

Program iuran sampah gratis rencananya akan dimulai setelah ditetapkannya APBD Perubahan. Pemkot Makassar sendiri akan mempercepat pembahasan APBD Perubahan agar bisa menjalankan program-program di bawah pemerintahan Munafri dan Aliyah. 

3. Dewan dukung program iuran sampah gratis

Dok. IDN Times/Bal

Sementara itu, anggota Komisi D DPRD Makassar, Fahrizal Arrahman Husain, menegaskan bahwa pihaknya mendukung penuh kebijakan ini. Namun, dia juga mengingatkan adanya aturan dari pemerintah pusat yang mewajibkan adanya iuran sampah. 

"Bukan kita menolak gratis, tetapi saya selalu mengatakan bahwa kita menunggu formulasi dari tim kerja Pak Wali dan Ibu Wakil Wali Kota ini bagaimana formulasi pembayarannya. Apakah nantinya akan disamaratakan atau hanya untuk masyarakat yang benar-benar membutuhkan," katanya. 

Fahrizal juga menilai bahwa secara realistis, kondisi keuangan Kota Makassar masih memungkinkan untuk mengalokasikan anggaran bagi program ini. Menurutnya, bukan tidak mungkin program ini bisa berjalan dengan cepat, terutama setelah dibahas dalam anggaran Perubahan. 

"Jadi kalau saya katakan bahwa semua program ini kita di Komisi D sangat mendukung itu. Kita akan mengawal program tersebut karena itu sangat bermanfaat bagi masyarakat," kata Fahrizal.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Ashrawi Muin
Aan Pranata
Ashrawi Muin
EditorAshrawi Muin
Follow Us