IRT di Gowa Aniaya Nenek hingga Tewas

Makassar, IDN Times - Seorang ibu rumah tangga berinsial FR, 45 tahun, di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, dilaporkan menganiaya wanita lanjut usia karena diduga salah paham. Dua hari setelah kejadian, korban berusia 70 tahun yang akrab disapa Nenek Lela, dinyatakan meninggal.
Kepala Sub Bagian Humas Polres Gowa AKP Mangatas Tambunan menjelaskan, peristiwa penganiayaan terjadi di Kelurahan Katangka, Kecamatan Somba Opu, Kamis (5/9) lalu. Pelaku dan korban merupakan tetangga.
Saat kejadian, diduga terjadi salah paham. Menurut informasi di lokasi, Nenek Lela menegur anak FR karena bermain di jalan raya. Adapun FR tidak terima karena mengira anaknya dipukuli.
"Pelaku menempeleng wajah korban pada pipi sebelah kiri, kemudian menendang menggunakan kaki kanan sehingga mengenai perut sebelah kiri korban," kata Tambunan kepada IDN Times, Minggu (8/9).
1. Korban sempat dirawat di rumah sakit
Jumat (6/8) atau sehari usai mengalami penganiayaan, Nenek Lela dimasukkan ke Rumah Sakit Syekh Yusuf Gowa karena kesehatannya memburuk. Pada Sabtu (7/9) sekitar pukul 10.00 Wita, dia pun dinyatakan meninggal.
Tambunan mengatakan, korban sempat mengeluh tidak bisa menelan makanan. Dia juga merasa sakit pada tulang rusuk sebelah kiri. Sebelum peristiwa penganiayaan, korban tidak memiliki riwayat penyakit.