Makassar, IDN Times - Penyidik Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Makasaar telah menetapkan tiga orang tersangka terkait kasus investasi bodong berkedok arisan online.
Mereka yang jadi tersangka adalah pengelola arisan. Masing-masing owner berinisial LSD, pacarnya AR sebagai pemilik rekening, serta admin berinisial MD. Mereka diketahui menjalankan investasi bodong lewat grup WhatsApp.
"Kurang lebih ada 300 member yang ikut di empat grup," kata Kasat Reskrim Polrestabes Makassar Kompol Jamal Faturakhman saat ditemui di kantornya, Jumat malam (17/9/2021).