Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Polisi Makassar Periksa Intensif Pengelola Arisan dan Investasi Bodong

Kantor Polrestabes Makassar. IDN Times/Sahrul Ramadan

Makassar, IDN Times - Polrestabes Makassar telah menerima pelimpahan laporan terkait kasus dugaan penipuan berkedok arisan online dan investasi bodong. Tiga terduga pelaku pengelola arisan telah ditangkap untuk diperiksa lebih lanjut. Ketiganya adalah pengelola arisan berinisial LSD (22), AR (22) dan rekannya, M.

"Mereka masih diambil keterangannya, untuk saksi ada beberapa orang untuk sampel saja dulu dari puluhan yang melaporkan," kata Kasat Reskrim Polrestabes Makassar Kompol Jamal Faturakhman saat ditemui di kantornya, Kamis (16/9/2021).

1. Anggota arisan belum bisa mendapatkan kembali uangnya

Seratusan emak-emak datang melapor ke Polsek Rappocini, Makassar/Istimewa

Jamal bilang, jumlah korban yang didominasi perempuan mencapai seratusan orang. Namun, pihaknya hanya memproses puluhan laporan untuk sementara ini. Laporan sebelumnya diterima pihak Polsek Rappocini, kemudian dilimpahkan dan diambil alih Satreskrim Polrestabes Makassar.

Mereka yang menjadi korban adalah para member atau peserta dalam sistem arisan dan investasi bodong ini. "Jadi untuk arisan ini sudah berjalan beberapa bulan melalui online. Nah, ketika para korban atau masyarakat dirugikan ini merasa tidak ada pembayaran makanya mengadu, melaporkan pengelola," ujarnya.

2. Peserta arisan menyetor uang dengan jumlah variatif

Ilustrasi uang (IDN Times/Arief Rahmat)

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, arisan ini berjalan sejak awal 2021. Pengelola sekaligus terlapor mempromosikan arisan dan investasi ini lewat media sosial. Salah satunya lewat akun Instagram dengan nama akun Arisan Amanah.

Warga yang tergoda arisan, diminta untuk menyetorkan sejumlah uang agar bisa dimasukkan sebagai anggota. "Jadi untuk setoran ataupun uang arisan itu bervariasi dari masing-masing peserta. Sehingga kerugian yang kami taksir (sementara) Rp94 juta," ucap Jamal.

Jamal menambahkan, pihaknya masih menyelidiki lebih lanjut bagaimana cara para pelaku merekrut peserta, mengingat korban cukup banyak. Petugas juga menerima informasi bahwa ada korban yang berasal dari luar Kota Makassar. "Namun saat ini yang terkonfirmasi itu yang ada hanya di Makassar saja dulu," imbuhnya.

3. Pengelola tidak bisa jamin uang arisan bakalan kembali

Seratusan emak-emak datang melapor ke Polsek Rappocini, Makassar/Istimewa

Kasus ini diketahui merupakan ujung dari kekesalan seratusan emak-emak yang merasa bahwa uang yang sudah mereka investasikan tidak dapat dikembalikan oleh pengelola arisan. Mereka pun beramai-ramai langsung mendatangi kantor Polsek Rappocini untuk melaporkan kasus ini pada Rabu, 15 September 2021, tengah malam.

Kanit Reskrim Polsek Rappicini Iptu Akhmad Risal sebelumnya mengatakan, pengelola menjanjikan akan mengembalikan uang Rp1 juta per hari, untuk korban yang merugi hingga Rp10 juta ke atas. Sementara kerugian korban Rp10 juta ke bawah, dikembalikan dengan nilai Rp500 ribu perhari.

Korban rata-rata menyetorkan dananya sejak awal Januari hingga Agustus 2021 tanpa ada jaminan apapun. Arisan dan investasi ini juga dikelola oleh terlapor di indekosnya di Jalan Pelita Raya. "Setelah diminta jaminan apa oleh korban, pelaku tidak bisa kembalikan, diam saja dia," ungkap Akhmad, saat ditemui di kantornya Kamis, dini hari.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Irwan Idris
Sahrul Ramadan
Irwan Idris
EditorIrwan Idris
Follow Us