Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
It helps you see more of our articles when you search on Google
Indikasi Pencurian, PDAM Makassar Putuskan Air Royal Apartemen
Petugas PDAM Kota Makassar memutus aliran air di Royal Apartemen, Jumat (2/2/2024). Dok. Humas PDAM Kota Makassar

Makassar, IDN Times - Perumda Air Minum (PDAM) Kota Makassar memutus sementara aliran air ke Royal Apartemen yang berlokasi di wilayah Kecamatan Panakkukang. Pasalnya, ada indikasi pencurian air di apartemen tersebut.

Temuan itu berawal saat petugas lapangan PDAM sedang inspeksi rutin. Saat itulah, petugas curiga ada kerusakan atau putusnya segel meteran air. Komponen dalam meteran juga diduga sengaja dirusak oleh oknum yang tidak bertanggung jawab. 

Direktur Utama Perumda Air Minum Kota Makassar, Beni Iskandar, mengatakan pihaknya mengambil langkah tegas dengan memutus sementara aliran air. Dia ingin agar para pelanggan tidak bermain-main dengan pihaknya. 

“Kami tegaskan agar pelanggan tidak main-main dengan kami, siapapun itu jika melakukan pelanggaran akan kami tindak, apalagi ini meteran besar yang memang pemakaiannya tinggi setiap bulan," kata Beni dalam siaran persnya, Sabtu (3/2/2024).

1. PDAM pelajari histori pemakaian air

ilustrasi penggunaan air (pexel.com/ Maurício Mascaro)

Beni pun mengimbau kepada para pelanggan agar tidak melanggar dengan cara merusak metaran, pencurian air, ataupun bentuk pelanggaran lainnya. Karena apabila pelanggan nekad melanggar, maka pihak PDAM tidak segan menindaknya. 

Beni juga mengatakan pihaknya akan mempelajari lebih detail mengenai histori pemakaian pelanggan ini. Jika memang unsur kesengajaannya lebih dominan maka kemungkinan PDAM akan melaporkan ke pihak berwajib karena telah sengaja bertindak ilegal yang merugikan pihak lain. 

"Kami ini institusi negara, jadi kalau meteran dirusak sama halnya merusak barang milik negara," katanya.

2. Mengalami kerugian Rp1,4 miliar

Ilustrasi uang (IDN Times/Nathan Manaloe)

Lebih lanjut, Beni menyatakan PDAM mengalami kerugian akibat pemutusan meteran itu. Dia mengkalkulasi kerugian sekitar Rp1,4 miliar.

Royal Apartemen rata-rata membayar tagihan air sebesar Rp30 juta per bulan. Jika merujuk pada aturan PDAM, maka pencurian air harus membayar dua kali lipat dari rata-rata pembayaran retribusi setiap bulan.

PDAM curiga pencurian air itu telah berlangsung selama dua tahun. Hal ini merujuk pada pemasangan meteran baru di apartemen dua tahun lalu. 

"Kalau dugaan kita, sudah berjalan dua tahun karena meteran di sana diganti terakhir dua tahun lalu," katanya.

3. Danny sebut pencuri air bisa dipidana

Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto. IDN Times/Asrhawi Muin

Sementara itu, Wali Kota Makassar Moh Ramdhan 'Danny' Pomanto mendukung upaya PDAM tersebut. Dia bahkan menegaskan pelanggan yang mencuri air dapat dihukum pidana. 

"Itu bisa dilaporkan ke pihak berwajib. Pidana itu," kata Danny. 

Soal upaya penanganan, Danny menyerahkan sepenuhnya kepada PDAM. Dia juga meminta PDAM lebih rutin memeriksa meteran air secara berkala, terkhusus kepada pelanggan-pelanggan besar.

Editorial Team

Related Article