Makassar, IDN Times - Pria berinisial MD (26), imigran asal Afganistan, ditangkap tim Reserse Kriminal Polsek Mamajang, Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), pada Senin malam (24/7/2023) karena kasus penggelapan.
MD yang tinggal di wilayah Kecamatan Tamalanrea, ditangkap anggota Reserse di Jalan Banta-bantaeng, Kecamatan Mamajang, Makassar sekitar pukul 23.00 Wita.
"Pelaku diamankan sekitar inspeksi kanal Banta-bantaeng, ini laporan kasus penipuan dan penggelapan, korbannya inisial SA warga Makassar," ungkap Kanit Reserse Polsek Mamajang, Iptu Setiawan, Rabu (26/7/2023).