Sidrap, IDN Times - Seorang bocah perempuan berusia 13 tahun di Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan, dinikahi pria dewasa dengan selisih usia lebih dari 28 tahun.
Bocah perempuan berinisial SW, telah dinikahi suaminya, Rustam Ashari (41), di kediaman orangtua SW di Lautang Salo, Kecamatan Panca Rijang, Sidrap pada Rabu (12/6). Proses pernikahan berlangsung meriah dengan adat Bugis, yang dihadiri keluarga besar kedua belah pihak.
Orangtua SW, Nurhayati menyebutkan ia dan suaminya, Jumaming merestui hubungan putri bungsunya, karena SW dan Rustam saling suka dan keluarga besar Rustam melakukan proses lamaran secara baik dan sesuai adat Bugis.
“Meskipun beda usia, tapi anak saya menyukai suaminya dan tidak ada paksaan, jadi kami tinggal merestui dan mendoakan mereka bisa bahagia membangun rumah tangga,” ujar Nurhayati pada wartawan, Sabtu (15/6).