Makassar, IDN Times - Dinas Perhubungan Provinsi Sulawesi Selatan (Dishub Sulsel) akan segera menyesuaikan tarif angkutan darat antarkota maupun provinsi. Hal tersebut sebagai langkah penanganan dampak penyesuaian harga Bahan Bakar Minyak (BBM), khususnya di sektor transportasi.
Kepala Dinas Perhubungan Sulsel, Muhammad Arafah, mengatakan penyesuaian tarif angkutan darat memang harus diterapkan. Pasalnya, kenaikan harga BBM menimbulkan efek berantai yang juga berimbas pada sektor transportasi.
"Kalau kenaikan BBM berapa kenaikannya. Kan ada suku cadang juga naik. Itu ada hubungannya, SOP-nya," kata Arafah di Kantor Gubernur Sulsel, Kamis (6/9/2022).