Makassar, IDN Times - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Maros memperpanjang masa pendaftaran bakal pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Maros. Pasalnya, hanya ada satu pasangan calon (paslon) yang mendaftar di KPU Maros yaitu paslon petahana, Chaidir Syam-Suhartina Bohari.
"Kami sudah melakukan pleno dan memutuskan untuk memperpanjang pendaftaran, hal ini sesuai dengan regulasi yang ada dan ditetapkan di pleno," kata Koordinator Divisi Teknis KPU Kabupaten Maros, Muhammad Salman, dikutip dalam siaran persnya, Sabtu (31/8/2024).
