Makassar, IDN Times - Ketua Taman Pendidikan Al-Qur'an (TPA) Masjid sekaligus guru mengaji berinisial SD (49), pelaku pelecehan seksual terhadap Komika Eky Priyagung dan sejumlah santri di Masjid Jl. Bonto Lanra Kecamatan Rappocini, Makassar, telah ditangkap.
SD, yang merupakan pegawai negeri sipil (PNS) sekaligus guru sekolah dasar di Dinas Pendidikan Makassar, mengakui melakukan aksi bejatnya di sekretariat masjid sejak tahun 2004. Ia menyasar anak laki-laki atau santri TPA tempatnya mengajar.