Makassar, IDN Times - Kasus COVID-19 di Sulawesi Selatan (Sulsel) yang kian meningkat belakangan ini membuat pemerintah provinsi mengambil langkah antisipasi penambahan pasien usai libur Natal dan tahun baru 2021. Oleh sebab itu, perayaan tahun baru pun harus ditiadakan dan Natal dilaksanakan terbatas.
Keputusan ini diambil dalam rapat Forkopimda Sulsel menjelang perayaan Natal dan tahun baru 2021 di masa pandemik. Rapat tersebut dilaksanakan di Kantor Gubernur Sulsel, Jumat (18/12/2020).
Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah mengatakan Kapolda dan Pangdam telah menyampaikan secara tegas bahwa kenaikaan kasus yang signifikan menyebabkan beberapa agenda kegiatan harus ditiadakan.
"Termasuk misalnya perayaan tahun baru itu kita tiadakan. Karena perayaan tahun baru ini akan memancing dari daerah-daerah ke Makassar. Saya kira ini kita akan tiadakan," kata Nurdin.
