Makassar, IDN Times - Pemerintah Kabupaten Gowa dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gowa telah menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) untuk Pilkada 2024 mendatang. Anggaran yang ditetapkan yaitu sebesar Rp90 miliar.
Penandatangan dana hibah dilaksanakan di Baruga Karaeng Galesong, Kantor Bupati Gowa, Jumat (29/09/2023). Acara penandatanganan dihadiri Bupati Gowa Adnan Puritha Ichsan,Pj Gubernur Sulsel Bahtiar Baharuddin, Ketua KPU Gowa Fitra Syahdanul dan Ketua Bawaslu Gowa Suharly.
"Kalau KPU Gowa itu Rp60 miliar, sementara Bawaslu Gowa Rp15 miliar, termasuk anggaran pengamanan juga sekitar Rp15 miliar," kata Adnan.
