Makassar, IDN Times - Gedung DPRD Sulawesi Selatan yang dibakar pada 29 Agustus lalu ternyata sudah terdaftar dalam program asuransi. Namun, nilai pertanggungan dan teknis pelaksanaannya masih menjadi kewenangan bagian keuangan sekretariat dewan.
Sekretaris DPRD Sulsel M. Jabir menyampaikan bahwa aset gedung dewan telah mendapat perlindungan asuransi setiap tahun. Skema itu juga mencakup kendaraan dinas yang digunakan dalam operasional lembaga.
"Ada asuransinya tapi tanya saja kabag keuangan. Saya tidak tahu nominalnya berapa yang jelas kan di setiap tahun ada asuransinya. Kendaraan juga diasuransikan," kata Jabir, Senin (8/9/2025).