Makassar, IDN Times - Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pendapatan Wilayah Makassar 1 Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sulawesi Selatan Yarham Yasmin berstatus tersangka dugaan pelanggaran pidana pemilu. Dia diduga melanggar netralitas aparatur sipil negara (ASN).
Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Sulsel menetapkan Yarham sebagai tersangka usai beredar fotonya dikaitkan dengan dukungan terhadap pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman-Fatmawati Rusdi. Dalam foto itu, dia berpose dua jari dan memamerkan kartu nama paslon Sudirman-Fatma.
Tindakan Yarham diduga sedang mengampanyekan paslon nomor urut 2. Dalam foto itu, ada tiga orang ASN yang berposes sama. Namun hanya Yarham yang ditetapkan sebagai tersangka.
"Rapat pembahasan sudah ditingkatkan statusnya sebagai tersangka," kata Penyidik Sentra Gakkumdu Sulsel, Rahmat Hidayat, Senin (21/10/2024).