Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Barang bukti baliho Caleg di Makassar yang dirusaki pelaku. (Istimewa)

Makassar, IDN Times - Anggota Resmob Polsek Panakkukang menangkap dua pelaku perusakan baliho calon legislatif, Sabtu dini hari (14/10/2023). Keduanya warga Jalan Toa Daeng Kecamatan Manggala, masing-masing berinisial AP (21) dan YS (19).

Kepala Seksi Humas Polsek Panakkukang Aipda Ahmad Halim mengatakan, kedua pelaku mengakui perbuatannya. Alasan mereka merusak caleg karena iseng tidak ada pekerjaan.

"Pelaku ini gabut, karena sementara cari ikan dan mungkin tidak dapat jadi mereka mungkin stres langsung merusak baliho," Halim kepada IDN Times, Sabtu.

1. Dua pelaku ditangkap saat sedang merusak baliho

Ilustrasi Pemilu (IDN Times/Arief Rahmat)

Halim mengatakan, kedua pelaku ditangkap di Jalan Babussalam, Panakkukang. Mereka kedapatan tim patroli saat tengah merusak sebuah baliho caleg.

"Jadi memang dalam satu pekan ini ada laporan masyarakat soal perusakan baliho di wilayah Panakkukang, dan benar kedua pelaku kedapatan melakukan perusakan baliho oleh tim Resmob," terang Halim.

2. Pelaku merusaki baliho Caleg pakai anak panah dan parang

Editorial Team

Tonton lebih seru di