Makassar, IDN Times - Anggota Resmob Polsek Panakkukang menangkap dua pelaku perusakan baliho calon legislatif, Sabtu dini hari (14/10/2023). Keduanya warga Jalan Toa Daeng Kecamatan Manggala, masing-masing berinisial AP (21) dan YS (19).
Kepala Seksi Humas Polsek Panakkukang Aipda Ahmad Halim mengatakan, kedua pelaku mengakui perbuatannya. Alasan mereka merusak caleg karena iseng tidak ada pekerjaan.
"Pelaku ini gabut, karena sementara cari ikan dan mungkin tidak dapat jadi mereka mungkin stres langsung merusak baliho," Halim kepada IDN Times, Sabtu.
