Gabut, Dua Pemuda di Makassar Ditangkap karena Merusak Baliho Caleg

Makassar, IDN Times - Anggota Resmob Polsek Panakkukang menangkap dua pelaku perusakan baliho calon legislatif, Sabtu dini hari (14/10/2023). Keduanya warga Jalan Toa Daeng Kecamatan Manggala, masing-masing berinisial AP (21) dan YS (19).
Kepala Seksi Humas Polsek Panakkukang Aipda Ahmad Halim mengatakan, kedua pelaku mengakui perbuatannya. Alasan mereka merusak caleg karena iseng tidak ada pekerjaan.
"Pelaku ini gabut, karena sementara cari ikan dan mungkin tidak dapat jadi mereka mungkin stres langsung merusak baliho," Halim kepada IDN Times, Sabtu.
1. Dua pelaku ditangkap saat sedang merusak baliho
Halim mengatakan, kedua pelaku ditangkap di Jalan Babussalam, Panakkukang. Mereka kedapatan tim patroli saat tengah merusak sebuah baliho caleg.
"Jadi memang dalam satu pekan ini ada laporan masyarakat soal perusakan baliho di wilayah Panakkukang, dan benar kedua pelaku kedapatan melakukan perusakan baliho oleh tim Resmob," terang Halim.